Rektor USK Dilantik Menjadi Ketua DPW ARTIPENA Aceh

Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan dilantik menjadi ketua Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) Provinsi Aceh untuk masa bakti 2022 – 2025. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum ARTIPENA Prof. Dr. Sutarto Hadi, M.Si, M.Sc di Auditorium Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) pada Kamis malam. (Banda Aceh, 14 Juli 2022).

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Jendral Pengurus Pusat ARTIPENA Prof. Dr. Drs. Ersis Warmansyah Abbas, B.A, M. Pd, Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Ibu  Dra. Riza Saraswita, M.Si, MHS, P. hd dan Kepala BNN Prov. Aceh Brigjen Heru Pranoto. Dalam rangkaian kegiatan ini, Rektor juga melakukan penandatanganan MoU antara USK dengan BNN Provinsi Aceh, yang diteken langsung oleh Kepala BNN Aceh.

Selanjutnya, pada kesempatan ini, Heru Pranoto berharap acara pelantikan ini tidak sekadar seremoni saja. Namun harus mampu membawa perubahan atau aksi nyata terhadap upaya-upaya penyalahgunaan narkoba. Oleh sebab itu, ia menyakini kepengurusan ARTIPENA Provinsi Aceh di bawah kepemimpinan Rektor USK dapat mendukung kerja BNN dalam memerangi narkoba.

“Ini adalah kesempatan bagi USK untuk membuktikan, bahwa kampus ini mampu mewujudkan Kampus Bersih dari Narkoba (BERSINAR), yang dapat melindungi mahasiswa dan warganya dari narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, Rektor dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Rektor memahami, amanah ini tidaklah mudah. Oleh karena itu, ia berharap doa dan dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Insya Allah kepercayaan ini akan kami rawat sebaik mungkin yaitu dengan bekerja keras, dan penuh integritas  demi mewujudkan Kampus Bersih dari Narkoba, atau yang kita kenal dengan sebutan Kampus Bersinar,” ucapnya.

Sutarto Hadi turut mengucapkan selamat kepada Rektor USK yang akan memimpin kepengurusan baru ARTIPENA Aceh ini hingga tahun 2025. Sutarto Hadi mengungkapkan, selama ini peran ARTIPENA semakin diperhitungkan oleh lembaga negara atau pemerintah.

Sebagai buktinya, Dirjen Dikti hadir untuk melantik struktur kepengurusan baru Dewan Pengurus Pusat ARTIPENA beberapa waktu lalu. Selain itu, dalam waktu dekat Komisi X DPR RI juga sudah mengagendakan untuk melakukan Rapat Umum Dengar Pendapat untuk mendengarkan pandangan ARTIPENA.

“Artinya apa, bahwa selama ini peran ARTIPENA telah diakui oleh lembaga negara atau pemerintah. Jadi, ini semakin memotivasi kita untuk bekerja lebih serius memerangi narkoba,” ucapnya.

Siap menghubungi kami? Kami ingin mendengar kabar dari Anda.
Scroll to Top