Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) telah menyetujui Universitas Syiah Kuala untuk bertransformasi statutanya menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH). Keputusan tersebut berdasarkan Surat yang diterima USK, dan ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, ASEAN Eng. di Banda Aceh, 10 November 2021.
Dalam surat tersebut, Prof. Nizam mengatakan dokumen usulan perubahan status USK menjadi PTN-BH yang disampaikan Rektor USK sudah dievaluasi. Berdasarkan evaluasi terhadap dokumen usulan tersebut, pada prinsipnya Kementerian menyetujui untuk dapat diproses lebih lanjut.
Selanjutnya, Prof. Nizam menyebutkan sebelum ditetapkannya Peraturan Pemerintah tentang USK menjadi PTN-BH, maka USK masih tetap diselenggarakan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PTN-BLU). Untuk itu belum diperkenankan menyelenggarakan kegiatan akademik dan non akademik secara otonom.
Terkait hal ini, Rektor USK Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng., IPU., ASEAN Eng. menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam mewujudkan cita-cita USK menjadi PTN-BH, teristimewa kepada Tim Penyusun Dokumen USK menjadi PTN-BH yang telah bekerja keras dan penuh integritas dalam beberapa bulan terakhir.
“Alhamdulillah, kerja keras tim USK sedikit lagi telah menjadi nyata. Masa tunggu ini kiranya dapat dipergunakan untuk tetap menjaga capaian-capaian yang telah berhasil diraih,” ujarnya.
Rektor mengungkapkan, tujuan USK untuk betransformasi statusnya dari PTN-BLU ke PTN-BH adalah agar tata kelola perguruan tinggi ini lebih baik. Sebab dengan demikian, perguruan tinggi ini dapat lebih mudah dalam berakselerasi dalam mewujudkan visi misinya. Selama ini, ungkap Rektor, USK telah berkembang sangat baik. Ada banyak pencapaian penting yang berhasil diraih USK dalam beberapa tahun ini.
“Semua itu menunjukkan bahwa USK sudah berada di jalur yang benar dalam mewujudkan cita-citanya. Untuk itulah, kita bekerja keras dan berdoa semoga tahun ini USK bisa bertransformasi menjadi PTN-BH,” ucap Rektor.
Untuk diketahui, PTN-BH merupakan level tertinggi dalam hierarki PTN karena memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan (tendik).